Identifikasi Komponen Ekosistem Tanaman Obat (1)

Keanekaragaman jenis tumbuhan obat yang terdapat di kawasan hutan Indonesia sangat tinggi. Saat ini tercatat kurang lebih 1.260 jenis tumbuhan obat tersebar pada berbagai tipe ekosistem hutan di Indonesia. Dari 180 jumlah jenis di antaranya telah dieksploitasi dalam jumlah besar untuk keperluan bahan baku industri obat tradisional (Suharti, 2007).

Zuhud et al. (1991 dalam Abdiyani, 2008) menyatakan tumbuhan yang merupakan bahan baku obat tradisional tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tumbuhan obat didefenisikan sebagai jenis tumbuhan yang sebagian, seluruh tumbuhan tersebut digunakan sebagai obat, bahan atau ramuan obat-obatan. Tumbuhan obat adalah seluruh spesies tumbuhan yang diketahui atau dipercaya mempunyai khasiat obat. Ahli lain mengelompokkan tumbuhan berkhasiat obat menjadi tiga kelompok, yaitu:

1) Tumbuhan obat tradisional merupakan spesies tumbuhan yang diketahui atau dipercayai masyarakat memiliki khasiat obat dan telah digunakan sebagai bahan baku obat tradisional.

2) Tumbuhan obat modern merupakan spesies tumbuhan yang secara ilmiah telah dibuktikan mengandung senyawa atau bahan bioaktif yang berkhasiat obat dan penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan secara medis.

2) Tumbuhan obat potensional merupakan spesies tumbuhan yang diduga mengandung atau memiliki senyawa atau bahan bioaktif berkhasiat obat tetapi belum dibuktikan penggunaannya secara ilmiah-medis sebagai obat.

Departemen Kesehatan RI mendefenisikan tumbuhan obat Indonesia seperti yang tercantum dalam SK Menkes No. 149/SK/Menkes/IV/1978, yaitu :

1) Tumbuhan atau bagian yang digunakan sebagai bahan obat tradisional atau jamu

2) Tumbuhan atau bagian tumbuhan yang digunakan sebagai bahan pemula bahan baku obat (precursor)

3) Tumbuhan atau bagian tumbuhan yang diekstraksi dan ekstrak tumbuhan tersebut digunakan sebagai obat

Tanaman obat pada umumnya memiliki bagian-bagian tertentu yang digunakan sebagai obat, yaitu :

  1. Akar (radix) misalnya pacar air dan cempaka.
  2. Rimpang (rhizome) misalnya kunyit, jahe, temulawak
  3. Umbi (tuber) misalnya bawang merah, bawang putih, teki
  4. Bunga (flos) misalnya jagung, piretri dan cengkih
  5. Buah (fruktus) misalnya delima, kapulaga dan mahkota dewa
  6. Biji (semen) misalnya saga, pinang, jamblang dan pala
  7. Kayu (lignum) misalnya secang, bidara laut dan cendana jenggi
  8. Kulit kayu (cortex) misalnya pule, kayu manis dan pulosari
  9. Batang (cauli) misalnya kayu putih, turi, brotowali
  10. Daun (folia) misalnya saga, landep, miana, ketepeng, pegagan dan sembung
  11. Seluruh tanaman (herba) misalnya sambiloto, patikan kebo dan meniran

Salah satu prinsip kerja obat tradisional adalah proses (reaksinya) yang lambat (namun bersifat konstruktif), tidak seperti obat kimia yang bisa langsung bereaksi (tapi bersifat destruktif/merusak).Hal ini karena obat tradisional bukan senyawa aktif.Obat tradisional berasal dari bagian tanaman obat yang diiris,dikeringkan, dan dihancurkan. Jika ingin mendapatkan senyawa yang dapat digunakan secara aman, tanaman obat harus melalui proses ekstraksi, kemudian dipisahkan, dimurnikan secara fisik dan kimiawi (di-fraksinasi). Tentu saja proses tersebut membutuhkan bahan baku dalam jumlah yang sangat banyak (Herdiani, 2012).


HASIL DAN PEMBAHASAN

biofarm 1biofarm 2biofarm 3biofarm 4biofarm 5biofarm 6biofarm 7

biofarm 8biofarm 9

Lanjutan: identifikasi tanaman obat (2)

Tinggalkan komentar